PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU SATRESNARKOBA POLRES BIMA

Oktober 1, 2026 admBM Berita

Bima | pn-bima.go.id– Kamis, 1 Oktober 2026 Satresnarkoba Polres Bima melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sebagai bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, SH., MH bersama sejumlah pihak terkait.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.