KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PANITERA DAN JURUSITA

KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PANITERA DAN JURU SITA

kode etik panitera js

KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PANITERA DAN JURU SITA

Kode Etik Panitera dan Juru Sita disusun untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat atau harga diri yang mulia dalam memberika pelayanan prima dan adil, beberapa aturan perilaku dalam SK KMA ini dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:

Sikap dalam melaksanakan tugas
Sikap dalam persidangan
Sikap di luar persidangan
Sikap dalam kedinasan
Sikap terhadap sesama
Sikap terhadap bawahan
Sikap  diluar kedinasan
: Melayani, tidak memihak, sesuai aturan
: Rapi, adil, tidak tidur, tidak main hp
: Dilarang menjadi PH/penghubung:
: Mengutamakan kepentingan negara&Tertib
: Memelihara hubungan
: Memiliki sifat kepemimpinan: Menjaga
: Hubungan keluarga