
Bima | pn-bima.go.id
Selasa, 29 September 2026 Pengadilan Negeri Raba Bima turut serta dalam kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung, Pengawas, dan Pembina Daerah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Plh Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, serta jajaran aparatur Pengadilan Negeri Raba Bima.
Kegiatan ini menghadirkan tiga Hakim Agung dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu:
⚖️ YM. Bapak Prof. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.
Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara
⚖️ YM. Bapak Agus Subroto, S.H., M.Kn.
Hakim Agung Kamar Perdata
⚖️ YM. Dr. Lailatul Arofah, M.H.
Hakim Agung Kamar Agama
Dalam pembinaan tersebut disampaikan sejumlah materi dan arahan penting yang menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, di antaranya:
1️⃣ Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga.
2️⃣ Pokok-Pokok Permasalahan Hukum pada Lingkungan Peradilan Agama.
3️⃣ Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2025 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman serta memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Raba Bima terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, kompetensi, serta keseragaman dalam penerapan hukum dan pelaksanaan tugas, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.


