
PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA PERDATA NOMOR No. 2/Pdt.Eks/2024/PNRBi
Bima | pn-bima.go.id – Senin, 20 Juli 2026 Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima Bapak H. SYAHRUL ALAM, S.T., S.H. di dampingi Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Raba Bima, Melaksanakan Eksekusi atas Perkara Perdata Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PNRBi dalam perkara antara Hj. Siti Jaenab H. Mahmud Dkk melawan Asmah Dkk Lokasi Eksekusi yang terletak dulu di So Lolu sekarang So Paji Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Eksekusi berjalan dengan lancar.
