
Putusan Perdamaian (akta perdamaian) perkara perdata Nomor 16/Pdt.G/2026/PN Rbi
Bima | pn-bima.go.id – Rabu, 29 Juli 2026 Pengadilan Negeri Raba Bima melaksanakan persidangan perkara perdata dengan agenda pembacaan Putusan Perdamaian (akta perdamaian) dalam perkara Nomor 16/Pdt.G/2026/PN Rbi yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Raba Bima.
Persidangan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim oleh Bapak TAREKH CANDRA DARUSMAN, S.H., dengan anggota Majelis Hakim Ibu DEWI YOLANDASARI L, S.H., M.H. dan ISNANIA NINE MARTA, S.H. Dalam pelaksanaan persidangan, Majelis Hakim didampingi oleh Ibu Wahyu selaku Panitera Pengganti.
