Artikel
LAPORAN REALISASI ANGGARAN JANUARI 2025
LAPORAN REALISASI ANGGARAN JANUARI 2025
LAPORAN REALISASI ANGGARAN NOVEMBER 2024
LAPORAN REALISASI ANGGARAN NOVEMBER 2024
LAPORAN REALISASI ANGGARAN DESEMBER 2024
LAPORAN REALISASI ANGGARAN DESEMBER 2024
LAPORAN REALISASI ANGGARAN OKTOBER 2024
LAPORAN REALISASI ANGGARAN OKTOBER 2024
Dengan motto "BISA" Bersama, Inspirasi, Solusi, Amanah Pengadilan Negeri Bima selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.
PELAYANAN SATU PINTU PENGADILAN NEGERI RABA BIMA
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
- SIKAP MAHKAMAH AGUNG TERHADAP KEGADUHAN YANG TERJADI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
Senin, 10 Februari 2025 08:05 WIB.
Jakarta " Humas: Mahkamah Agung (MA) menyatakan sikap tegas terhadap kegaduhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Pernyataan tersebut secara resmi disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dalam konferensi pers pada Senin, 10 Februari 2025, di ruang Media Centre Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam pernyataan resminya, Mahkamah Agung, sebagaimana disampaikan Prof. Yanto mengecam keras insiden tersebut karena dianggap mencederai kehormatan peradilan atau contempt of court. Ia menegaskan bahwa kejadian itu tidak dapat ditoleransi dan semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara pidana maupun etik. Berikut adalah pernyataan resmi juru bicara Mahkamah Agung di hadapan media: MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court). MA tidak mentolerir siapapun pelakunya, sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku baik pidana, atau pun etik. MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan. Terkait sikap majelis hakim PN Jakarta Utara yang menyatakan sidang tertutup untuk umum dalam pemeriksaan saksi, meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum, hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP dan sikap tersebut juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi dalam perkara tertentu. Terkait hak undur diri Hakim dari mengadili perkara, pengaturannya sudah ditentukan secara limitatif dalam Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 157 KUHAP, sehingga apabila tidak ada alasan/keadaan sebagaimana yang disyaratkan UU tersebut, hakim tidak perlu mengundurkan diri dari mengadili suatu perkara. Bahwa dalam Pasal 3 jo. Pasal 6 ayat (3) Perma 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan Dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan di persidangan, Ketua Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengendalikan jalannya persidangan, sehingga apabila para pihak yang ada di persidangan menimbulkan kegaduhan, maka Ketua Majelis Hakim dapat memerintahkan agar pihak-pihak yang membuat kegaduhan dikeluarkan dari ruang sidang. Kedepan, Mahkamah Agung berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi demi menjaga marwah dan wibawa pengadilan Indonesia yang bermartabat serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Hakim Indonesia dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan yang dijamin konsitusi. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Ia yang juga merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung mengecam kejadian yang telah mencoreng marwah pengadilan tersebut. Ia berharapkejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di pengadilan seluruh Indonesia. (azh/RS/photo:Yrz & Sno)
| Selengkapnya |- RAIH GELAR GURU BESAR, KETUA MA UNGKAP YANTO ADALAH HAKIM MULTITALENTA
Jumat, 07 Februari 2025 09:07 WIB.
Semarang - Humas:Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., hadir dan memberi sambutan pada acara Pengukuhan gelar Profesor (Guru Besar) Hakim Agung Kamar Pidana Dr. Yanto, S.H., M.H., di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) pada Jumat , 7 Februari 2025. Kami bangga bahwa hari ini salah satu putra terbaik Mahkamah Agung dikukuhkan sebagai Guru Besar. Pemberian gelar ini bukanlah hal yang instan, melainkan melalui proses panjang dan matang, ujar Sunarto dalam sambutannya. Menurut Sunarto, Yanto adalah sosok yang sangat layak menerima gelar akademik tertinggi ini. Ia dikenal sebagai akademisi yang aktif mengajar di berbagai kampus, sekaligus seorang praktisi hukum yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia peradilan. Lebih dari itu, Yanto juga merupakan sosok multitalenta, ia adalah seorang seniman sekaligus dalang kondang yang menjadikan filosofi wayang sebagai bagian dari kehidupannya. Pengukuhan Yanto sebagai Guru Besar diharapkan membawa perspektif baru terutama dalam memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya Jawa dan wayang kepada masyarakat luas. Tidak semua orang memahami filosofi dalam pewayangan, namun, menurut Ketua Mahkamah Agung, Yanto diyakini mampu menyebarluaskan nilai-nilai tersebut agar dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang hukum. Pada sambutan itu, Ketua MA juga menyampaikan pesan kepada para penegak hukum terutama hakim di seluruh Indonesia agar selalu mengedepankan keadilan. Ia mengutip Al-Quran surat Al-Maidah ayat 8 yang berbunyi berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada ketakwaan. Ayat ini menurutnya harus menjadi pengingat bagi semua hakim untuk selalu menjunjung tinggi keadilan dalam setiap putusan yang dilahirkannya. Guru Besar Universitas Airlangga itu juga mengingatkan agar para hakim tidak hanya mengedepankan intelektualitas, namun juga integritas. Karena baginya intelektualitas tanpa dibarengi integritas bagai pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa intelektualitas bagai pelita di tangan bayi. Hadir pula pada kegiatan ini Ketua Mahkamah Agung ke-13 Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung ke-14 Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H., para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para hakim, para guru Besar Unissula, Anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan undangan lainnya. Profil Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Ia memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri Pekalongan. Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung pada 2024, Prof. Yanto berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang hakim. Berikut adalah daftar pengadilan, tempat Prof. Yanto bertugas hingga sekarang: Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan (1992) Hakim Pengadilan Negeri Manna (1995) Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu (2001) Hakim Pengadilan Negeri Jember (2006) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais (2009) Ketua Pengadilan Negeri Tais (2010) Ketua Pengadilan Negeri Bantul (2012) Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2014) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015) Ketua Pengadilan Negeri Sleman (2015) Ketua Pengadilan Negeri Depansar (2016) Ketua Pemgadilan Negeri, Pengadilan TIPIKOR, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industri, Ketua Pengadilan HAM Jakarta Pusat (2017) Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Depansar (2020) Panitera Muda Pidana Umum/Hakim Tinggi Yustisial Mahkamah Agung RI (2021) Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI(2024). Selain menjalankan tugasnya sebagai Hakim Agung, kini Prof. Yanto juga dipercaya sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung. Selain itu hakim yang juga dikenal sebagai dalang dan pencipta lagu ini aktif mengajar di beberapa kampus, seperti, Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Jaya Baya Jakarta, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Jurusan D-IV Litigasi. Ketua Mahkamah Agung berharap dengan dianugerahkannya gelar Guru Besar kepada Yanto akan lebih banyak lagi kontribusi yang bisa ia berikan kepada lembaga dan masyarakat Indonesia. Semoga dengan gelar ini, Prof. Yanto semakin memberikan kontribusi yang lebih besar, terus membawa kemaslahatan, tidak hanya bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga bagi lembaga peradilan dan negara, harap Ketua Mahkamah Agung. (azh/RS: photo: Alf & Adr)
| Selengkapnya |- ENTRY MEETING PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN MA TAHUN 2024
Jumat, 07 Februari 2025 07:51 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H bersama dengan anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Nyoman Adhi Suryadnyana SE., ME., M,AK., CA., CSFA., CFrA., CGCAE melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pada Rabu, 5 Februari 2025 bertempat diruang rapat Ketua MA gedung Mahkamah Agung. Entry Meeting ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Tugas Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 07/ST/III/01/2025 tanggal 2 Januari 2025 untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024 pada MA dan instansi lain terkait di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Maluku dengan jangka waktu pemeriksaan selama 85 hari sejak tanggal 6 Februari sampai dengan 22 Mei 2025. Dalam paparannya, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan harapan atas pemeriksaan laporan Keuangan MA tahun 2024 oleh BPK yaitu 1. Komitmen pimpinan Kementerian/Lembaga memperbaik kelemahan yang terjadi baik kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan serta temua berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan. 2. Pemeriksaan BPK mendorong penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata Kelola pemeriktahan yang baik 3. Mengintensifkan sinergi dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga melalui pelaksanaan rekomendasi atas pemeriksaan tematik 4. Mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) dan data tunggal dalam Satu Data Indonesia serta Non Cash Transaction (NCT). Sementara itu, Prof Sunarto menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan menyampaikan agar Satuan kerja menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK, serta apabila terdapat kendala maka tim pemeriksaan BPK dapat menyampaikan langsung kepada pimpinan MA. Lebih lanjut Ketua MA berharap semoga dengan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan kedepannya, serta MA dapat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke tiga belas (13) kalinya secara berturut-turut dari BPK. Acara Entry Meeting ini, juga dihadiri oleh wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, pejabat Eselon I, II, III dan IV dilingkung MA dan BPK (TM/Humas)
| Selengkapnya |- ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MA
Kamis, 06 Februari 2025 09:25 WIB.
Jakarta " Humas: Thomas A.M. Djiwandono mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-officio dari Kementerian Keuangan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pada Kamis, 6 Februari 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengucapan sumpah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 4/P tahun 2025 tanggal 16 Januari 2025. Pengucapan sumpah Thomas di hadapan Ketua Mahkamah Agung ini disaksikan oleh para pimpinan Mahkamah Agung, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, jajaran pimpinan OJK, Sekretaris MA serta undangan lainnya. Dalam sumpah jabatannya, Thomas berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban. Saya berjanji bahwa saya, akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, ucap Thomasdi akhir sumpahnya. (enk/pn/photo:yrz,sno).
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Jumat, 24 Januari 2025 06:41 WIB.
Jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Jumat, 24 Januari 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung Nomor 105 dan 106/SEK/SK.KP1.2.5/I ROMAWI/2025 tanggal 13 Januari 2025. Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan Pelantikan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan professional yang melekat pada jabatan yang diemban. Tugas dan tanggung jawab yang diemban pejabat yang dilantik hari ini, memiliki peran strategis mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung yakni Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung, tegas Sekma. Plt. Kepala Badan Pengawasan ini juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar penuh semangat, disiplin dan berintegritas. Adapun dua Pejabat yang dilantik tersebut yaitu; 1. Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., Jabatan Lama, Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan. Jabatan Baru, Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan 2. Sutarno, S.I.P., M.M., Jabatan Lama, Kepala Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Jabatan Baru, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Hadir dalam acara tersebut, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (enk/pn/photo:yrz,adr).
| Selengkapnya | - SIKAP MAHKAMAH AGUNG TERHADAP KEGADUHAN YANG TERJADI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
-
Berita Terbaru Badan Peradilan Umum
- HADIRKAN AUDITOR BADAN PENGAWASAN, DITJEN BADILUM LAKUKAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTERGRITAS BERSAMA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SELURUH INDONESIA
Senin, 10 Februari 2025 17:00 WIB.
Untuk membantu kesuksesan satuan kerja dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM) di lingkungan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan koordinasi dan evaluasi pembangunan Zona Integritas dengan mengundang auditor dari Badan Pengawasan Mahkmaha Agung RI. Kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas ini diselenggarakan di Command Center Ditjen Badilum pada Selasa, 11 Februari 2025. Seluruh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di Indonesia mengikuti kegiatan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini secara online (daring), beserta pula para pejabat dan pegawai Ditjen Badilum. Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.E. M.Hum, dan Direktur Pembinaan Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Sebagai pemateri, kegiatan ini menghadirkan auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A dan Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WIlayah Bebas. Misalnya: data dukung yang diupload pada aplikasi PMPZI tidak lengkap/tidak memadai; dan nilai area pengungkit dan nilai total tidak memenuhi persyaratan; Nilai survey anti korupsi dan nilai survey kepuasan pengguna layanan tidak memenuhi persyaratan; serta Tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) internal dan eksternal tidak disajikan secara memadai. Para pemateri dari Badan Pengawasan mengharapkan pula selain kelengkapan dokumen dan penjelasan data dukung yang harus diperhatikan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, satuan kerja di daerah juga diharapkan dapat menjalankan Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI. Diakhir kegiatan, diadakan diskusi antara pengadilan tinggi dan pengadilan negeri kepada para auditor Badan Pengawasan, dengan dimoderatori oleh Direktur Pembinaan Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Para pimpinan satuan kerja berkonsultasi terkait fokus pembangunan Zona Integritas, terutama tentang pelayanan kepada pencari keadilan, akuntabilitas kinerja dan pengawasan.
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MEMBUKA UJI KOMPETENSI PANITERA PENGADILAN NEGERI
Senin, 10 Februari 2025 17:00 WIB.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan kinerja Pengadilan maka dibutuhkan Monitoring dan Evaluasi secara berkala melalui Uji Kompetensi bagi para Panitera Pengadilan Negeri. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan Uji Kompetensi ini untuk mengukur kemampuan individu yang masuk sebagai salah satu unsur dalam raport tenaga teknis (Fit and Proper, Pelatihan, E-Learning, Assesment, dan lain-lain) guna peningkatan karir yang bersangkutan. Kegiatan ini dilaksanakan ecara online pada hari Selasa, 11 Februari 2025, dengan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh DIrektur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. Dengan adanya raport tenaga teknis dapat dipetakan tenaga teknis berdasarkan kualitas individu serta kemampuan manajerial dalam mengelola lembaga peradilan. Dengan demikian diharapkan penempatan tenaga teknis hakim maupun paniera akan lebih terarah, objektif, transparan, terukur yang akan meningkatkan kinerja Lembaga peradilan. Kegiatan ini diikuti oleh para panitera pengadilan negeri, sejumlah total 369 peserta dengan rincian: Panitera PN Kelas I.A Khusus sebanyak 13 Orang Panitera PN Kelas I.A sebanyak 51 Orang Panitera PN Kelas I.B sebanyak 113 Orang Panitera PN Kelas II sebanyak 192 Orang
Selengkapnya- TINGKATKAN PELAYANAN, DITJEN BADILUM GELAR REKONSILIASI DATA TENAGA TEKNIS PERADILAN UMUM
Sabtu, 08 Februari 2025 17:00 WIB.
Demi meningkatkan pelayanan bagi pegawai dan satuan kerja di lingkungan peradilan umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data tenaga teknis peradilan umum yang dibuka pada hari Senin, 3 Februari 2025 di Ruang Command Center Ditjen Badilum secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., melalui sambutannya dengan didampingi oleh Kepala Subdirektorat Data dan Evaluasi, Saenal Akbar, S.H., M.H. Pada kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu mengatasi permasalahan terkait data tenaga teknis di lingkungan peradilan umum, terutama terkait akurasi data dan sinkronisasi data tenaga teknis mulai dari Mahkamah Agung hingga data yang ada pada pengadilan. Selanjutnya, kegiatan rekonsiliasi data dibagi ke dalam beberapa sesi yang berlangsung hingga tanggal 6 Februari 2025.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM SELEKSI CALON PANITERA PENGADILAN NEGERI KLAS IA DAN IA KHUSUS LEWAT UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN
Kamis, 06 Februari 2025 17:00 WIB.
Panitera berperan dalam melaksanakan tugas pokok pengadilan dengan menyelenggarakan administrasi perkara, sehingga seorang panitera pengadilan negeri harus memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi. Untuk memastikan bahwa hanya calon terbaik yang menempati jabatan panitera pengadilan negeri klas IA dan IA khusus maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Panitera Pengadilan Negeri Klas IA dan IA Khusus. Terlebih lagi, pengadilan negeri Klas IA dan IA Khusus ini terletak di kota-kota besar, yang mempunyai beban penanganan dan eksekusi perkara yang banyak, sehingga harus dipastikan panitera pengadilan negeri dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Kegiatan uji kelayakan dan kepaptuan ini berlangsung pada Rabu dan Kamis, 5-6 Februari 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H, memimping langsung kegiatan uji kelayakan dan kepatuan ini, didampingi Panitera Mahkamah Agung RI Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., dan Sekretaris DItjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H. M.Hum. Kegiatan uji kelayakan dan kepaptuan ini diikuti oleh 15 (lima belas) peserta untuk Pengadilan Negeri Kelas IA dan 9 (sembilan) peserta untuk Pengadilan Negeri IA Khusus. Setiap calon panitera pengadilan negeri diuji kemampuan dan pemahamannya tentang Kepemimpinan (Leadership) dan Integritas (Visi,misi dan wawasan); Kemampuan Teknis Hukum dan Peradilan (Perkara Pidana, Perdata, Hukum dan Kekhususan); Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Integritas; Kemampuan Teknis Administrasi Perkara; Manajemen Administrasi Teknis dan Layanan Pengadilan; dan Kemampuan Teknologi Administrasi Peradilan. Hasil uji kelayakan dan kepatutan dapat dilihat di: https://badilum.mahkamahagung.go.id/berita/pengumuman-surat-dinas/4653
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENYAPA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU DAN PENGADILAN NEGERI DI BAWAHNYA SECARA ONLINE
Kamis, 06 Februari 2025 17:00 WIB.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan perhatian khusus dalam pembinaan terkait pelayanan pencari keadilan di daerah. Pada hari Rabu, 05 Februari 2025, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyelenggarakan kegiatan sapa Pengadilan dengan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan pengadilan negeri-pengadilan negeri di bawahnya. Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang meliputi pulau-pulau kecil di daerah terluar dan dekat perbatasan negara menjadikan media daring sebagai cara paling efektif untuk melakukan koordinasi dan tukar informasi antara DItjen Badilum dan pengadilan negeri di wilayah ini. Secara daring, kegiatan ini dihadiri oleh: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dipimpin oleh ketua PT Kepulauan Riau H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., beserta para hakim tinggi, pejabat dan pegawai. Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, dipimpin oleh Ketua PN Tanjung Pinang, Irwan Munir, S.H., M.H. Pengadilan Negeri Batam, dipimpin oleh Ketua PN Batam, Bambang Trikoro, S.H., M.Hum. Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, dipimpin oleh Ketua PN Tanjung Balai Karimun, Yona Lamerossa Ketaren, S.H., M.H. Pengadilan Negeri Natuna, dipimpin oleh Ketua PN Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, S.H., M.H. Para pimpinan pengadilan negeri didampingi oleh para hakim, pejabat dan pegawai. Dalam kesempatan ini pimpinan pengadilan negeri menyampaikan laporan tentang kondisi dan kendala pelayanan di wilayahnya. Misalnya, Pengadilan Negeri Natuna menyampaikan kondisi kosongnya beberapa pejabat strukturan dan kekurangan pegawai untuk menjalankan tugas di satuan kerja yang terletak di wilayah terluar. DIrektur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan DItjen Badilum untuk mengatasi kekurangan pegawai, misalnya dengan memberi kesempatan promosi untuk mengisi jabatan satuan kerja yang terletak di wilayah terluar, serta membantu pengadilan untuk dapat menerima perpindahan pegawai negeri sipil (PNS) dari pemerintah daerah di kabupaten setempat. Pada pertemuan secara online ini DIrektur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. didampingi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin S.H., M.H. dan Sekretaris DItjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H. M.Hum. Para pimpinan Ditjen Badilum dalam kesempatan ini meminta satuan kerja untuk dapat menaati peraturan Mahkamah Agung RI terkait pemberian layanan, misalnya dengan penataan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai ketentuan dan dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi seperti penggunaan Register Elektronik.
Selengkapnya - HADIRKAN AUDITOR BADAN PENGAWASAN, DITJEN BADILUM LAKUKAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTERGRITAS BERSAMA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SELURUH INDONESIA
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas