Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB

Jalan Soekarno Hatta No. 161 Kota Bima. Telepon (0374) 43202 Fax (0374) 43202 | Hotline Service : 0823 4088 6155

e-Mail : infopnbima@gmail.com / info@pn-bima.go.id | Delegasi : delegasi@pn-bima.go.id

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIAplikasi Skum OnlineAplikasi Info TilangAplikasi EraterangSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

BANTUAN HUKUM

Artikel

Bantuan Hukum

 

1.pamflet alur perkara 1 708x1024

2. pamflet alur perkara 2 710x1024

3. pamflet alur perkara 3 768x497

4. pamflet alur perkara 4 768x525

5. pamflet alur perkara 5 735x1024

6.pamflet alur perkara 6 747x1024

Dengan motto "BISA" Bersama, Inspirasi, Solusi, Amanah Pengadilan Negeri Bima selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.

PELAYANAN SATU PINTU PENGADILAN NEGERI RABA BIMA


  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

  • SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
    Jumat, 24 Januari 2025 06:41 WIB.
    Jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Jumat, 24 Januari 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung Nomor 105 dan 106/SEK/SK.KP1.2.5/I ROMAWI/2025 tanggal 13 Januari 2025. Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan Pelantikan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan professional yang melekat pada jabatan yang diemban. Tugas dan tanggung jawab yang diemban pejabat yang dilantik hari ini, memiliki peran strategis mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung yakni Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung, tegas Sekma. Plt. Kepala Badan Pengawasan ini juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar penuh semangat, disiplin dan berintegritas. Adapun dua Pejabat yang dilantik tersebut yaitu; 1. Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., Jabatan Lama, Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan. Jabatan Baru, Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan 2. Sutarno, S.I.P., M.M., Jabatan Lama, Kepala Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Jabatan Baru, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Hadir dalam acara tersebut, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (enk/pn/photo:yrz,adr).
    | Selengkapnya |
  • HADIRI MUNAS DHARMAYUKTI KARINI, KETUA MA MENGAJAK PERAN PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PRILAKU KORUPSI
    Rabu, 22 Januari 2025 12:33 WIB.
    Megamendung-Humas: Beberapa waktu yang lalu kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak termasuk perempuan sebagai isteri pejabat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mahkamah Agung telah banyak menyampaikan pesan antikorupsi kepada hakim dan aparatur peradilan melalui berbagai media, baik yang dilakukan secara mandiri maupun kolaborasi dengan lembaga lain. Mahkamah Agung juga menganggap penting melibatkan peran perempuan sebagai istri dalam upaya pencegahan prilaku korupsi. Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Dharmayukti Karini VIII,dengan tema Menuju Organisasi Wanita Yang Modern pada hari Rabu 22 Januari 2025, bertempat di Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Megamendung Bogor. Lebih lanjut pemahaman anti korupsi dan membangun budaya integritas bagi perempuan sebagai istri pejabat merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan karena istri memiliki akses dan pengaruh penting terhadap keputusan yang dimiliki oleh suami yang sedang menjabat. Perempuan memiliki peran sentral dalam mengembangkan nilai-nilai kejujuran di tengah keluarganya sehingga menumbuhkan perilaku anti korupsi sebagai nilai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. disamping itu, Sebagai pendamping, perempuan harus mampu menjadi benteng bagi suaminya agar tidak mendekati perilaku koruptif. Lalu sebagai seorang ibu, perempuan diharapkan mampu mendidik anak agar tumbuh dengan nilai integritas dan pribadi antikorupsi. Terakhir, sebagai bagian dari masyarakat, perempuan dapat aktif menyuarakan perilaku antikorupsi mulai dari lingkungan terkecil yang diikutinya, ujar Prof Sunarto. Ia menambahkan, Pola perilaku korupsi saat ini selain dilakukan dengan keterlibatan rekan kantor, juga ada keterlibatan keluarga terutama pasangan. Oleh sebab itu, sejatinya diperlukan keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk keterlibatan perempuan sebagai isteri. Diakhir sambutannya Ketua MA berharap Dharmayukti Karini dapat menjadi pemindai informasi berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan hukum di pengadilan. Keluhan tersebut nanti disampaikan kepada para suami masing-masing agar menjadi bahan perbaikan serta melalui organisasi Dharmayukti Karini, diharapkan perempuan sebagai istri dapat menjadi garda depan pembangunan sebuah bangsa yang turut andil dalam mencetak generasi berkualitas unggul. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkmah Agung, Ketua Umum Pengurus Pusat Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Ketua Daerah dan Cabang Dharmayukti Karini seluruh Indonesia yang hadir secara luring dan daring serta para undangan lainnya. (Humas)
    | Selengkapnya |
  • KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI OPENING OF THE LEGAL YEAR 2025 MALAYSIA
    Selasa, 14 Januari 2025 07:05 WIB.
    Humas-Malaysia: Pada tanggal 8 November 2024 Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menerima undangan dari Chief Justice Federal Court of Malaysia (Ketua Hakim Negara Mahkamah Persekutuan Malaysia) untuk menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Malaysia Tahun 2025. Berdasarkan undangan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., hadir dalam Opening Legal Year (OLY) Malaysia Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025, di Putrajaya International Convention Center, Malaysia. Delegasi yang turut mendampingi yaitu Panitera Mahkamah Agung RI Dr. Heru Pramono, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.Hum., dan Ajudan Ketua Mahkamah Agung RI Syahrul Malik. Opening Legal Year diselenggarakan secara rutin setiap awal tahun sebagai tanda dibukanya operasi pengadilan tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Federal Court of Malaysia. Seremoni penting ini dihadiri oleh pejabat peradilan dan pejabat hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat. Profesi Hakim Penuh Tantangan Pada pidatonya Chief Justice Tun Tengku Maimun mengangkat beberapa topik antara lain tentang profesi hakim yang tidak boleh kenal lelah dan penuh tantangan. "Apa pun jalan yang Anda pilih, akan selalu ada setidaknya satu pihak yang tidak puas. Hakim akan terus-menerus diawasi, tidak hanya oleh para pihak pencari keadilan, tetapi juga oleh seluruh masyarakat." Ujar Chief Justice di hadapan peserta yang hadir. Dalam memeriksa perkara perdata atau komersial, para hakim dihadapkan dengan ratusan kasus yang semuanya mengungkap berbagai masalah rumit. Para hakim menghadapi sengketa pemegang saham yang rumit, likuidasi yang menyangkut kepentingan tidak hanya pemohon tetapi juga kreditor, dan dalam beberapa kasus terdapat perkara yang mencakup masyarakat. Para hakim harus menyelesaikan perkara pencemaran nama baik dan juga sengketa hak kekayaan intelektual. Dalam setiap perkara ini, dokumen yang harud dipelajari dapat mencapai ribuan halaman. Dalam perkara pidana, para hakim dihadapkan dengan sebagian besar tuntutan yang melibatkan hukuman mati. Belum lagi Pengadilan Tinggi harus menangani persidangan atau banding (hampir setiap hari) yang berisi fakta dan gambar mengerikan yang melibatkan pembunuhan yang mengerikan, pelecehan seksual dan kasus pemerkosaan terutama yang melibatkan anak-anak, dan harus mengungkap jaringan rumit anti pencucian uang dan kasus korupsi lainnya. Demikian juga bagi para Hakim di Pengadilan Keluarga, mereka menangani perkara perceraian yang sangat rumit, terkadang membuat Hakim hampir kehabisan tenaga karena harus menghadapi emosi yang labil dari para pihak. Harus menanyakan anak-anak kecil dan terkadang perlu bertanya kepada mereka apakah mereka ingin tinggal bersama ayah atau ibu mereka hampir setiap hari, hal tersebut bukanlah sesuatu yang ringan bagi hakim yang memiliki hati nurani. Dan dalam beberapa kasus, para hakim menemukan baik ayah maupun ibu tidak layak menjadi orang tua, namun para hakim harus memutus agar anak tersebut hidup dengan asuhan orang tuanya yang paling baik di antara yang ada tersebut. OLY Terakhir bagi Chief Justice Tun Maimun Bagi Chief Justice Yang Amat Agung Ketua Hakim Negara Tun Maimun Binti Tuan Mat, acara Opening Legal Year Tahun 2025 ini merupakan yang terakhir karena sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, Chief Justice mengajak untuk merenungkan dua hal penting untuk maju ke depan. Yang pertama adalah kondisi hukum ketatanegaraan kita dan yang kedua berkaitan dengan pengangkatan hakim. "Saya tidak akan lagi memimpin lembaga ini dalam beberapa bulan mendatang. Saat saya meninggalkan jabatan ini, saya berharap pengangkatan Ketua Mahkamah Agung berikutnya sepenuhnya mematuhi semua aspek hukum dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menjaga independensi Peradilan mengingat berbagai peristiwa sejarah yang tidak menyenangkan dan memalukan." Demikian tutur Ketua Mahkamah Agung perempuan pertama di Malaysia. Mengakhiri pidatonya, Chief Justice juga menyampaikan terima kasih karena telah berkesempatan bekerja dengan orang-orang yang benar-benar inspiratif dan cemerlang baik di tingkat internasional maupun lokal. Semua orang yang Allah kehendaki untuk ditempatkan di jalan saya sungguh baik, suka menolong, dan luar biasa. Saya akan meninggalkan Peradilan tanpa penyesalan. Kalimat terakhir yang diucap Chief Justice dalam pidatonya yaitu "Saya mengucapkan selamat tinggal yang hangat dan tulus kepada para hadirin semua dan Saya juga mengucapkan selamat tahun 2025!" (EH/Humas)
    | Selengkapnya |
  • KETUA MAHKAMAH AGUNG RI HADIRI OPENING LEGAL YEAR SINGAPURA 2025
    Selasa, 14 Januari 2025 02:11 WIB.
    Singapura-Humas: YM Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr M Sunarto, S.H., M.H. hari Senin 13 Januari 2025 lalu atas undangan Mahkamah Agung Singapura menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Singapura 2025. Acara Opening Legal Year merupakan bagian dari tradisi rutin peradilan Singapura dan negara-negara dengan tradisi Common Law yang dilaksanakan setiap awal tahun. Acara ini rutin dihadiri oleh delegasi Mahkamah Agung RI sebagai negara tetangga terdekat dengan Singapura. OLY adalah tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk MA Singapura yang menandakan dibukanya operasi pengadilan pada tahun tersebut. Acara tersebut adalah seremoni penting yang dihadiri oleh pejabat penting peradilan dan hukum negara tersebut dan Mahkamah Agung negara sahabat. Secara protokol, acara dimulai dengan pidato pembukaan oleh Jaksa Agung Singapura Mr Lucien Wong, S.C. disambung dengan Pidato Oleh Ketua Law Society Singapura , MS Lisa Sam Hui Min dan terakhir ditutup oleh Response dari Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon Tercatat menghadiri acara tersebut, seluruh Hakim Mahkamah Agung Singapura, perwakilan pemerintah, anggota Law Association, dan juga para tamu kehormatan asing Tahun 2025 ini OLY Singapura kembali dilakukan di Hall MA Singapura dan dipimpin langsung oleh Ketua MA Singapura The Hon Sundareh Menon. YM Ketua Mahkamah Agung RI didampingi oleh YM Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., YM Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H., Staf Khusus Ketua MARI Dr. Aria Suyudi, S.H., L.L.M., dan Ridzky Putra Bintana (ADC Ketua Mahkamah Agung RI). Selain delegasi Mahkamah Agung RI tercatat hadir Honourable Khamphanh Bounphakhom, Deputy Chief Justice of The Peoples Supreme Court of the Lao PDR; the Honourable Anthony Fernando, President of the Court of Appeal of Seychelles; the Honourable Tan Sri Datuk Nallini Pathmanathan, Judge of the Federal Court of Malaysia; dan Honourable Nicholas Andreatidis KC, Judge of the District Court of Queensland. Selain itu hadir juga hakim hakim internasional pada Singapore Internasional Commercial Court yaitu The Hon Robert French (mantan Chief justice High Court of Australia) Hon James LB Allsop (mantan Chief Justice Federal Court of Australia), Justice Anselmo Reyes dan lain sebagainya. Bukan Sekedar Seremoni Secara substansi Opening Legal Year juga merupakan acara yang dimana pemerintah memberikan pandangannya terhadap perkembangan dunia hukum, disambung dengan pandangan dari Asosiasi profesi, dan ditutup dengan response dari Mahkamah Agung Singapura Tahun ini Chief Justice Sundaresh Menon menekankan pentingnya upacara OLY ini, sehubungan dengan usia Singapura yang tahun ini memasuki usia ke 60. Beliau membawakan pidatonya pada beberapa aspek, pertama, etika dan masa depan profesi hukum, Ia menekankan seriusnya tantangan industri hukum dewasa ini di Singapura, yang akan menghambat perkembangan profesi ke depannya. Sehingga negara perlu mengambil langkah-langkah yang disebutnya terdiri dari: Etos mengacu pada landasan nilai dan kebiasaan yang menjadi contoh praktik hukum oleh profesi terhormat yang mengabdikan diri untuk mengejar keadilan dan yang menjunjung standar etika tertinggi. Belajar mengacu pada kebutuhan untuk mengakar dalam pendidikan dan pelatihan berkelanjutan di setiap tahap karier seseorang. Ini juga mencakup pendampingan, yang melengkapi model pendidikan sepanjang karier dengan memberi pengacara akses ke model dan nasihat positif selama karier mereka. Dan terakhir, rekomendasi Komite tentang profesi bertujuan untuk memanfaatkan sumber pengalaman, keahlian, dan sumber daya yang tersedia di antara sesama pengacara, firma hukum, dan lembaga profesional terkait, untuk memberikan dukungan yang efektif kepada pengacara, dan "jika perlu" rehabilitasi. Selanjutnya Chief Justice Menon juga menekankan komitmen Mahkamah Agung Singapura terhadap hubungan internasional, dengan menunjukkan berbagai program kerja sama yudisial internasional yang melibatkan peradilan Singapura sepanjang tahun 2024, termasuk Masterclass Training for Commercial Judges in Asia and Pacific yang sukses dilaksanakan bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI pada September 2024 lalu yang menjaring tidak kurang 70 peserta dari 17 negara asia dan pasifik. Namun, mungkin perkembangan yang paling inovatif dalam setahun terakhir adalah pembentukan Komite Internasional SICC. Pada bulan November 2024, sebuah RUU disahkan untuk pembentukan Komite Internasional guna menangani banding perdata dan proses terkait dari pengadilan di yurisdiksi asing yang ditentukan. Anggota Komite Internasional akan mencakup anggota tetap yang diambil dari Hakim Mahkamah Agung dan Hakim Internasional, dan anggota ad hoc yang diambil dari pengadilan yurisdiksi asing yang mengajukan banding ke Komite Internasional. Ini menunjukkan bahwa Singapura telah mengambil langkah lebih jauh dalam internasionalisasi peradilan mereka, dengan melihat jauh kepada potensi sengketa lintas batas untuk kepentingan peningkatan daya saing negara mereka. (AS)
    | Selengkapnya |
  • WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN DELEGASI MA RI KUNJUNGI DEWAN PERADILAN AGUNG KUWAIT
    Jumat, 10 Januari 2025 07:26 WIB.
    Kuwait-Humas: Delegasi Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum., tiba di Bandar Udara Internasional Kuwait pada hari Minggu (05/01/2025) pukul 03.10 waktu setempat. Delegasi disambut langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Saleh Rasheed Al-Rakdan berserta pejabat Mahkamah Agung Kuwait lainnya. Kunjungan delegasi Mahkamah Agung RI ke Kuwait dalam rangka menghadiri undangan Lokakarya Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional dan Perbandingan. Delegasi Mahkamah Agung RI yang turut mendampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial yaitu Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, LC., LL.M., Ph.D, dan Hakim Yustisial/Asisten Ketua Mahkamah Agung Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H. Pada hari pertama dalam rangkaian kegiatan di Kuwait yaitu hari Minggu (5/1/2024) pukul 10.00 waktu setempat, delegasi Mahkamah Agung melakukan pertemuan dengan Kepala Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait Yang Mulia Al-Mustasyar Haani Al-Hamdan yang juga didampingi oleh sejumlah pejabat lainnnya. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial menyampaikan salam penghormatan dan juga takjub atas kehangatan dan keramahan Yang Mulia Al-Mustasyar Haani Al-Hamdan beserta jajaran dalam menerima delegasi Mahkamah Agung RI. Pertemuan diisi dengan saling tukar informasi mengenai kurikulum pendidikan dan pelatihan bagi hakim, dilanjutkan dengan room tour ke beberapa ruangan di Gedung Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait. Delegasi MA RI Aktif dalam Lokakarya Pemberantasan Pencucian Uang Selanjutnya, pada hari Senin (6/1/2025) Delegasi Mahkamah Agung RI mengikuti Lokakarya Internasional Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional dan Perbandingan yang dihadiri oleh negara-negara teluk dan Indonesia. Lokakarya ini dihadiri oleh utusan Mahkamah Agung di negara-negara teluk dan para para akademisi dari Perancis. Para pemateri dalam lokakarya internasional tersebut adalah Laurent Desessard selaku guru besar Hukum Pidana dan Kaprodi Hukum Pidana University of Poitiers Perancis yang menyampaikan materi mengenai hukum formil dan materil tindak pidana pencucian uang dalam perundang-undangan Perancis, Muhammad Al-Tamimi selaku guru besar Hukum Pidana dan Wakil Dekan Falutas Hukum Kuwait University, dan Pierre Joutte selaku guru besar Hukum Pidana University of Poitiers Perancis. Pada sesi tanya jawab dan berbagi best practice di negara masing-masing, delegasi Mahkamah Agung RI aktif menyampaikan tanggapan dan pandangan perihal ketentuan peraturan dan praktik penyelesaian perkara Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Pertemuan Dengan Ketua Mahkamah Agung Kuwait Dalam kesempatan istimewa tersebut, Mahkamah Agung RI juga melakukan kunjungan resmi ke Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Ketua Mahkamah Agung Kuwait yang merupakan bagian dari Gedung Dewan Peradilan Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial menyampaikan tujuan kunjungan tersebut yaitu untuk melakukan Implementasi MoU yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu, melihat dan mengenal lebih dekat sistem peradilan Kuwait, melihat Sistem Pendidikan, Pelatihan Hakim dan aparat peradilan di Negara Kuwait, dan berbagai capaian yang telah diraih serta berbagai pengalaman pengadilan Kuwait dalam menyelesaikan perkara umum, perkara ekonomi syariah, menejemen peradilan modern berbasis elektronik serta eksekusi perkara perdata keluarga. Terhadap kunjungan tersebut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli yang ditemani oleh Pimpinan Mahkamah Agung Kuwait lainnya menyambut baik dan merespons dengan mempersilakan dilakukan pelatihan singkat mengenai penyelesaian sengketa ekonomi syariah bagi hakim peradilan agama. Sebagaimana diketahui, Kuwait merupakan sumber rujukan yang banyak dipedomani dalam penyelesaian sengketa hukum ekonomi syariah, oleh sebab itu kegiatan pelatihan yang akan diselenggarakan tersebut merupakan hal yang tepat. Hubungan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Dewan Peradilan Agung/Majlis Ala Lil-Qodho semakin erat ketika kedua pimpinan Mahkamah Agung saling mengunjungi dan memberikan dukungan bagi pelatihan kerjasama tersebut. Sebagaimana kita ketahui, hubungan kerja sama Indonesia dan Kuwait adalah hubungan yang sangat kuat dan telah dimulai sejak lama sebelum kemerdekaan RI dan dibuka hubungan diplomatik kurang lebih sejak 2 Februari tahun 1968. Hubungan tersebut semakin meningkat bersamaan dibukanya perwakilan RI di Kuwait pada tahun 1968 dan perwakilan Kuwait di Jakarta pada tahun 1968. Indonesia dan Kuwait memiliki banyak kesamaan utamanya adalah bahwa kedua negara mayoritas warganya beragama Islam dan sama-sama Negara anggota OKI. Dalam kesempatan pertemuan dengan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli, pimpinan delegasi Mahkamah Agung RI juga menyampaikan undangan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI untuk menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2025 yang akan datang. Pada kesempatan tersebut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli menyampaikan sangat senang mendapat undangan tersebut dan akan menghadirinya sebagaimana tahun sebelumnya. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan Mahkamah Agung RI dan Dewan Peradilan Agung Kuwait dapat terus meningkatkan kerja sama khususnya di bidang pertukaran informasi peradilan dan pelatihan hukum. [EH/ABU]
    | Selengkapnya |
  • Berita Terbaru Badan Peradilan Umum

    Error: Feed tidak dapat ditampilkan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "BISA" Bersama, Inspirasi, Solusi, Amanah Pengadilan Negeri Bima selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.