Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB

Jalan Soekarno Hatta No. 161 Kota Bima. Telepon (0374) 43202 Fax (0374) 43202 | Hotline Service : 0823 4088 6155

e-Mail : infopnbima@gmail.com / info@pn-bima.go.id | Delegasi : delegasi@pn-bima.go.id

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIAplikasi Skum OnlineAplikasi Info TilangAplikasi EraterangSistem Informasi Penelusuran Perkara


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dapatkan informasi Perkara di Pengadilan Negeri Bima dimana saja dan kapan saja melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Aplikasi HARIS

Layanan Aplikasi HARIS (Hotline Service And Realtime Information) membantu anda memperoleh informasi secara realtime mengenai Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Raba Bima

Aplikasi HARIS

JDIH PENGADILAN NEGERI RABA BIMA

JDIH PN RABA BIMA Merupakan Website Jaringan Informasi dan Dokumentasi Pengadilan Negeri Raba Bima

JDIH PENGADILAN NEGERI RABA BIMA

Profil Zona Integritas

Pengadilan Negeri Raba Bima di Tahun 2020 telah memperoleh Penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK) Oleh Kemnterian PAN RB

Profil Zona Integritas

INDEKS PERSEPSI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

Hasil Survei Indeks Persepsi Kepuasan Publik pada Pengadilan Negeri Raba Bima. Terima Kasih atas penilaian yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

INDEKS PERSEPSI KEPUASAN PELAYANAN PUBLIK

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hasil penilaian Indeks Persepsi Anti Korupsi Pada Pengadilan Negeri Raba Bima, Terima Kasih sudah memberikan kepercayaan dan mendukung agar terciptanya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada pelayanan Pengadilan Negeri Raba Bima

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung

SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara.
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung

Bebas Biaya Perkara Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Anda Yang Kurang Mampu Berhak Mendapatkan Layanan Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma

Bebas Biaya Perkara Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Aplikasi Eraterang

Aplikasi Eraterang Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

Aplikasi Eraterang

Aplikasi E-Court

Aplikasi E-Court

Aplikasi E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

e court

e-Court Mahkamah Agung RI: ecourt.mahkamahagung.go.id

>> Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar
>> Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online
>> Syarat Pendaftaran e-Court

Pengertian

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Layanan

Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut.

Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online:

  • Pendaftaran Perkara (e-Filing)

Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

  • e-Skum (Taksiran Panjar Biaya)

Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia.

  • Mendapatkan Nomor Perkara

Pendaftaran Perkara melalui e-Court secara singkat tahapannya adalah Daftar (Mendapatkan Nomor Pendaftaran Online), Melengkapi Data Pihak, Upload Berkas Gugatan, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara (e-Skum), Melakukan Pembayaran, Menunggu Verifikasi dan Mendapatkan Nomor Perkara dari Pengadilan Tempat Mendaftarkan Perkara.

  • Pengguna Terdaftar

Advokat yang sudah terdaftar sebagai Pengguna Terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru. Pengadilan yang melaksanakan e-Court dilakukan secara bertahap sehingga Pengadilan yang tidak ada dalam daftar, akan menyusul setelah adanya kesiapan.

E-Payment

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara . Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara.

Dasar Hukum: Perma Nomor 3 Tahun 2018

Aplikasi E-Court
Penayangan Video Informasi Mengenai Gugatan Sederhana.
Video Informasi Gugatan Sederhana


sipp e-Court Dirput Eberpadu siSuper Eraterang SIWAS SIPPN JDIH LRA LRA



JADWAL PERSIDANGAN HARI INI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 45/Pdt.G/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pemeriksaan Saksi Penggugat
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 42/Pdt.G/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Saksi dari Kuasa Penggugat
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 408/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Sidang Pertama
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 407/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Sidang Pertama
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 403/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Sidang Pertama
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 399/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Saksi Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 395/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Saksi dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 383/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Saksi Penuntutr Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 382/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Saksi dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 377/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembukltian Saksi Tambahan dari Penuntut Umun
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 372/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Tuntutan dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 367/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Saksi Tambahan Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 365/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Saksi yang Meringankan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 364/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pemeriksaan Saksi A De Charge dan Pemeriksaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 359/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 358/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Tambahan Saksi Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 357/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Saksi dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 355/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembelaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 350/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 349/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Saksi Tambahan Penuntrut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 348/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Saksi dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 343/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian dari Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 342/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembuktian Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 338/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Tuntutan dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 337/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 327/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Saksi Ade Charge
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 323/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Saksi dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 322/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 310/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembelaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 299/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembacaan Pembelaan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 298/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembelaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 297/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembelaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 296/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Pembelaan dari Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 295/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Pembelaan dari Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 287/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Tuntutan dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 264/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Tuntutan dari JPU
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 263/Pid.B/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Baca Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 253/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 2 Putusan dari Majelis Hakim
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 242/Pid.Sus/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Pembacaan Putusan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Rabu, 11 Des. 2024 10/Pdt.Bth/2024/PN Rbi Tidak RUANG SIDANG 1 Sidang Pertama
Total : 40 persidangan.

  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

  • KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE PROVINSI SULAWESI TENGGARA
    Jumat, 06 Desember 2024 11:05 WIB.
    Kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi III DPR RI dengan Tiga Peradilan sewilayah Sulawesi Tenggara berlangsung pada Jum'at, 6 Desember 2024 di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan kerja ini dalam rangka reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Kunjungan Kerja yang bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari tiga peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Rudianto Lallo, S.H., M.H dan 10 anggota Komisi III. Rapat dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., masing-masing beserta jajarannya. Pada rapat tersebut Komisi IIImeminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari terkait pagu dan realisasi anggaran tahun 2024, program dan capaian target kinerja maupun kendala yang dihadapi, pagu anggaran tahun 2025, program-program prioritas, dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam rangka optimalisasi peran, tugas, dan fungsi Peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara, serta pengawasan. Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H menyampaikan Hakim di Pengadilan Tinggi tidak memiliki rumah dinas, sehingga Hakim menyewa kos-kosan. KPT juga menampilkan tayangan video kondisi kos para hakim, yang jauh dari kata layak, dan sangat memprihatinkan. Terkait kolaborasi dengan Komisi Yudisial untuk pengawasan etik, Panjaitan menyampaikan pada tanggal 23 Juli 2024, Ketua Komisi Yudisial melakukan kunjungan dalam rangka memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam memberikan hukuman berat kepada para koruptor pada perkara korupsi tambang nikel. Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H menyampaikan kondisi saat ini, pelaksanaan sidang di luar gedung sering membutuhkan perjalanan laut menggunakan kapal ikan yang mahal dan memakan waktu. Olehnya itu KPTA menambahkan, telah diusulkan pembentukan 4 Pengadilan Agama baru: 1. Pengadilan Agama Konawe Utara 2.Pengadilan Agama Kolaka Timur 3.Pengadilan Agama Buton Utara (disetujui) 4.Pengadilan Agama Buton Tengah (disetuju) Diharapkan tahun 2025 dapat merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama Buton Utara dan Buton Tengah. Sementara itu Ketua Pengadilan TUN Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., menyampaikan kendala yang di hadapi yakni kendaraan dinas yang perlu peremajaan karena sudah berumur lebih dari 20 tahun dan masih digunakan untuk Pimpinan Pengadilan dan untuk kendaraan operasional. Selain Tiga Lingkungan Peradilan, Komisi III juga melakukan rapat dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi SulawesiTenggara.(enk/em/pn).
    | Selengkapnya |
  • MA RAIH JUARA II PENGHARGAAN REKSA BANDHA DARI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN
    Jumat, 06 Desember 2024 06:16 WIB.
    Jakarta-Humas: Mahkamah Agung, melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.H., M.H meraih penghargaan juara II Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan katagori kelompok III kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Direktur Jenderal DJKN Rional Silaban, pada hari Kamis, 5 Desember 2024, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Dalam pidatonya Wakil Menteri Keuangan mengatakan Anugerah Reksa Bandha memiliki makna sebuah Anugerah atas Pengelolaan Kekayaan Negara, pemberian Anugerah Reksa Bandha diharapkan akan semakin menyatukan semangat bagi semua, baik K/L selaku Pengguna Barang maupun DJKN selaku Pengelola Barang dan para stakeholder di bidang Lelang untuk menjaga dan mengelola Kekayaan Negara. Menurutnya, dalam dua dekade terakhir, kita melihat transformasi pengelolaan Barang Milik Negara sebagai salah satu pilar strategis reformasi keuangan sejak tahun 2004. Transformasi ini tidak hanya berperan dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Diakhir pidatonya, Suahasil Nazara berharap kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 di harapkan dapat terus meningkatkan motivasi dan inspirasi seluruh stakeholder Kementerian Keuangan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih besar dalam mengoptimalkan penggunaan aset. Karena pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik dan mencerminkan bagaimana suatu Kementerian dan Lembaga mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus, karena hal ini mencerminkan kepedulian antar generasi.(Humas)
    | Selengkapnya |
  • KETUA MA PINTA APARATUR PERADILAN BERIKAN LAYANAN BERKARAKTER KEPADA MASYARAKAT
    Kamis, 05 Desember 2024 13:05 WIB.
    Solo-Humas: Di sela-sela kegiatan pemberian anugerah Abhinaya Upangga Wisesa di Solo (6/12) Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., berkesempatan memberikan pembinaan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. Turut hadir pula memberikan pembinaan yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H.Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Pengawasan H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dan Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., LLM., Ph.D. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan kembali bahwa MA telah mengeluarkan Himbauan yang sudah diedarkan oleh Biro Hukum dan Humas baik secara audio maupun visual. Ia memerintahkan himbauan tersebut benar-benar diaplikasikan dalam dunia kerja di pengadilan. Karena baginya himbauan tersebut merupakan modal dalam memberikan pelayanan yang bukan hanya prima tapi berkarakter. Pelayanan berkarakter menurut Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya tersebut merupakan pelayanan berbasis ibadah, pelayanan yang bersumber bukan hanya dari akal atau nalar, namun juga naluri dan nurani. Dengan pelayanan berkarakter lembaga peradilan di seluruh Indonesia memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik mendapat pujian ataupun tidak. Lima Himbauan Ketua Mahkamah Agung Dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan serta pedoman pemberian pelayanan berkarakter kepada masyarakat, Ketua Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan lima himbauan penting yang ditujukan kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Himbauan ini mencerminkan komitmen MA untuk mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan terpercaya di mata publik. 1. Niatkan Pekerjaan sebagai Ibadah Ketua MA mengajak seluruh aparatur peradilan untuk meniatkan pekerjaan mereka tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban profesional, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan meniatkan pekerjaan sebagai ibadah, pekerjaan dapat dilakukan dengan keikhlasan dan dedikasi yang tinggi. 2. Junjung Tinggi Etika Profesi Dalam himbauannya, Ketua MA menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung. Ia menekankan bahwa etika profesi adalah pedoman utama dalam menjaga martabat peradilan dan kepercayaan publik. 3. Berikan Pelayanan Terbaik Aparatur peradilan juga diminta untuk memberikan pelayanan terbaik melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Ketua MA menekankan agar pelayanan yang diberikan tidak bersifat transaksional. Pelayanan yang tulus dan ikhlas adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, ujarnya. 4. Hindari Perbuatan Tercela Ketua MA juga mengingatkan aparatur peradilan untuk menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik lembaga. Perilaku seperti suap, gratifikasi, dan penyimpangan lainnya harus dihindari demi menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan. 5. Perkuat Jiwa Korsa dan Kebersamaan Sebagai penutup, Ketua MA menyerukan pentingnya memperkuat jiwa korsa di lingkungan peradilan. Rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi dianggap sebagai landasan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif. Jiwa korsa yang kuat juga diharapkan mampu mencegah perilaku menyimpang di kalangan aparatur peradilan. Kelima himbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Ketua MA menegaskan bahwa dengan menjaga integritas, profesionalisme, dan kebersamaan, Mahkamah Agung dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan visi peradilan yang agung. (azh/RS/photo: Yrz & Alf)
    | Selengkapnya |
  • KETUA MA SERAHKAN PIALA ABHINAYA UPANGGA WISESA TAHUN 2024
    Kamis, 05 Desember 2024 08:13 WIB.
    Solo-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyerahkan piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024 kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah pada Kamis, 5 Desember 2024 di Solo, Jawa Tengah. Piala penghargaan bergilir ini diberikan kepada PT Jawa Tengah karena dinilai sebagaisatuan kerja yang paling banyak menjadi pemenang penilaian lomba dan paling banyak meraih sertifikat AMPUH Berpredikat Unggul. Pemberian piala tersebut dilakukan dalam acara Penyerahan Penghargaan Pemenang Penilaian Kinerja, Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH), serta Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa bagi peradilan umum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Repubkik Indonesia. Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Pejabat Walikota Surakarta, Dekan Fakultas Hukum Sebelas Maret Surakarta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan tamu undangan lainnya. Hadir pula para Ketua Pengadilan Tinggi dari seluruh Indonesia, serta para Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh nusantara yang menerima anugerah. Pada kesempatan tersebut, Ketua MA menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparatur peradilan, baik individu maupun satuan kerja, yang berhasil meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Tahun 2024. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para penerima Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) berpredikat unggul, serta kepada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai peraih Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2024. Secara filosofis, Ketua MA menjelaskan bahwa Piala Abhinaya Upangga Wisesa mendorong aparatur peradilan sebagai penegak hukum untuk mewujudkan gagasan cemerlang dalam tindakan nyata dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan. Ia menambahkan, aparatur peradilan harus memahami alasan mendasar mengapa perlu memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, sebagaimana diketahui, tujuan pembentukan Negara berdasarkan alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan pembentukan itu menurutnya, yaitu: pertama, memajukan kesejahteraan umum; kedua, mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ketiga, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk itu, Ia menekankan bahwa pelayanan pengadilan yang diberikan kepada masyarakat harus memenuhi ketiga unsur tersebut. Baginya, momen pemberian penghargaan ini harus dijadikan renungan secara mendalam bahwa penghargaan penghargaan ini diperoleh dengan peluh keringat, waktu yang panjang, dan tentu saja anggaran yang tidak sedikit. Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung yang juga merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro itu mengajak para aparatur peradilan untuk tetap meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang berkarakter kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia. Saya ingin menitip pesan untuk direnungkan dan dijadikan pedoman bagi kita semua bahwa menjaga penghargaan yang telah diraih adalah hal penting, namun menjaga kinerja yang telah kita sumbangsihkan jauh lebih penting, tegas Sunarto. APRESIASI ATAS DEDIKASI PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT Direktur Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penghargaan ini bukan sekedar simbol, namun kegiatan yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen aparatur Badan Peradilan Umum (Badilum) di seluruh Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di seantero Indonesia. Berikut adalah data peraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Tahun 2024: Lomba penilaian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang mencakup posbakum, sidang di luar gedung pengadilan, dan prodeo, yang diraih oleh 10 satuan kerja; Lomba Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) bagi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang diraih oleh 12 satuan kerja; Lomba penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diraih oleh 12 satuan kerja; Lomba penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diraih oleh 3 satuan kerja; Lomba penilaian Layanan Pengadilan (PTSP) yang diraih oleh 12 satuan kerja; Lomba penilaian Kinerja Administrasi Perkara dan Keuangan Perkara yang telah diraih oleh 9 satuan kerja; Penilaian Role Model Pimpinan yang diraih oleh 13 orang; Penilaian Hakim Tinggi Pengawas Daerah yang diraih oleh 6 orang; Penilaian Role Model Panitera yang diraih oleh 10 orang; dan Penilaian Role Model Sekretaris yang diraih oleh 18 orang Adapun peraih Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) berpredikat unggul Tahun 2024 yang diraih oleh 20 Pengadilan Tinggi dan 42 Pengadilan Negeri. Bambang berharap prestasi yang diraih menjadi langkah awal menuju pencapaian yang lebih besar di masa depan. "Mari kita terus bekerja sama dan berkontribusi untuk mewujudkan keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, ujar Bambang. Ia juga menambahkan bahwa satuan kerja yang belum berhasil meraih penghargaan tidak perlu berkecil hati, karena tujuan utama dari penilaian ini adalah mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja di seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Kami berharap, melalui penyelenggaraan penilaian kinerja di lingkungan peradilan umum ini, seluruh pengadilan dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, kata Bambang menutup sambutannya. (azh/RS/Photo: Yrz & Alf)
    | Selengkapnya |
  • WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
    Jumat, 29 Nopember 2024 06:54 WIB.
    Medan " Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum memimpin wisuda purnbakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH, pada hari Kamis, 28 November 2024, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Medan. Dalam sambutannya Suharto mengatakan Prosesi purna bakti yang kita laksanakan ini bukanlah seremoni biasa, melainkan prosesi monumental penanda suksesnya pengabdian seorang Hakim dalam menggapai puncak keparipurnaan pengabdian kepada ibu pertiwi. Saya menyadari dengan sepenuh hati, campur aduknya perasaan ini antara haru dan sedih untuk melepas sosok pimpinan pengadilan tinggi yang penuh dedikasi dan telah memberikan totalitas pengabidannya pada lembaga peradilan. Menurutnya, bertugas di lembaga peradilan, terlebih sebagai seorang hakim adalah hal yang tidak mudah. Sebuah profesi dengan penuh pergulatan kemanusiaan, mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, dibutukan kecermatan dan ketelitian agar semua putusan yang diberikan betul-betul memberikan keadilan dan kemanfaatan. Lebih lanjut mantan Ketua Kamar Pidana MA menyatakan dibutuhkan tekad dan semangat yang kuat, kesiapan fisik dan mental, kematangan intelektual dan spiritual serta kecerdasan emosional dalam menjalani profesi mulia ini. Beragam cobaan dan godaaan kadangkala datang silih berganti dan tidak bisa dipungkiri. Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH telah mendarmabaktikan dirinya di dunia peradilan cukup lama, setidaknya kurang lebih 40 tahun, Pengalaman tour of duty sebagai Hakim dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain tidak perlu diragukan lagi karena semuanya telah beliau jalani dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, semata-mata demi tugas pengabdian pada bangsa dan negara, ujar Suharto. Perjalanan karir Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H memulai karirnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 1085 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 1987 diPengadilan Negeri Jakarta Utara, Hakim PN Sorong Papua Barat 1989-1995, Hakim PN Muarabulian 1995-1998, Hakim PN Pakanbaru 1998-2000, Hakim PN Jakarta Pusat 2000-2004, Wakil PN Raba Bima 2004-2005, Wakil PN Selong 2005-2006, Ketua PN Batam 2006-2007, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat 2007-2009 dan Ketua PN Medan 2009-2011. Perjalanan karirnya terus menanjak menjadi HakimTinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang 2011-2013, Hakim Tinggi PT DKI Jakarta 2013-2016, Wakil Ketua PT Pontianak 2016-2019, Wakil Ketua PT Padang 2019-2020, dan menjadi Ketua PT Padang 2020-2021, Ketua PT Riau 2021-2022 dan terakhir menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan dari 2022-2024. Diakhir sambutannya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berharap walaupun Bapak Panusunan Harahap telah memasuki masa purna bakti, namun jalinan silaturhami, persahabatan dan keakraban antar warga peradilan semoga tetap terjaga seperti sedia kala dan berbekal pengalaman dan pengetahuan yang Bapak miliki, di sela waktu senggang Bapak Panusunan Harahap, semoga masih berkenan dan tetap eksis memberikan pencerahan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Turut Hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, pejabat eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, unsur Forkompinda Sumatra Utara, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan sewilayah provinsi Sumatera Utara, dan pengurus Dharmayukti Mahkamah Agung beserta pengurus Dharmayukti Daerah, serta para undangan lainnya. (Humas) Isi dalam bahasa Indonesia
    | Selengkapnya |
  • Berita Terbaru Badan Peradilan Umum

  • DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MEMBUKA BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA PERADILAN HUBUNGAN INDUSTRI DI SURAKARTA
    Rabu, 04 Desember 2024 17:00 WIB.
    Dalam meningkatkan kemampuan aparat peradilan dalam menyidang perkara hubungan industrial yang melibatkan pengusaha dan buruh, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada para panitera, panitera muda dan panitera pengganti pada pengadilan negeri yang menangani perkara hubungan industrial ini. Bimbingan teknis ini diadakan di kota Surakarta, Jawa Tengah pada 3 s.d. 5 Desember 2024, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan ini, didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Dr. Yapi, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Sragen Mujiono, S.H., M.H hadir sebagai pemateri pertama dengan materi Kode Etik Panitera terkait penanganan perkara hubungan industrial (PHI). Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, H. Tavip Dwijatmiko, S.H., M.H. kemudian membawakan materi Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Muda PHI dan Panitera Pengganti dalam penyelesaian perkara PHI. Selanjutnya dari lingkungan peradilan umum hadir sebagai narasumber Lita Sari Seruni, S.E, S.H., M.H., (Hakim ad-hoc PHI Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) yang membawakan materi Eksekusi Perkara PHI. Dalam bimbingan teknis ini, para panitera dan panitera pengganti berdiskusi dengan para narasumber, sehingga dapat menambah pengetahuan dan kemampuan dan melaksanakan pengelolaan perkara PHI di satuan kerja masing-masing dengan lebih baik.
    Selengkapnya
  • DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENGHADIRI WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN
    Minggu, 01 Desember 2024 17:00 WIB.
    Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menghadiri wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H, M.H, pada hari Kamis, 28 November 2024, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Medan. Kegitan ini dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum. Kegiatan wisuda purna bakti ini menurut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum bukanlah seremoni biasa, melainkan prosesi monumental penanda suksesnya pengabdian seorang Hakim dalam menggapai puncak keparipurnaan pengabdian kepada ibu pertiwi.
    Selengkapnya
  • SARASEHAN INTERAKTIF DITJEN BADILUM HADIRKAN DAHLAN ISKAN DAN IGNASIUS JONAN SEBAGAI PEMATERI
    Kamis, 21 Nopember 2024 17:00 WIB.
    Ditjen Badilum kembali adakan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum). Kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis peradilan umum ini digelar di Surabaya pada Kamis, 21 November 2024 dan dihadiri pengadilan tinggi dan pengadilan negeri se-Indonesia secara daring.  Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H bertindak sebagai moderator yang memimpin diskusi. Pada kegiatan sarasehan ini hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Fredrik Willem Saija, S.H., M.H. Hadir sebagai pemateri pertama adalah Prof. Dr. (H.C) Dahlan Iskan yang merupakan mantan CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group dan Menteri BUMN periode 2011-2014. Beliau memimpin diskusi dengan tema Memimpikan Perubahan, memimpin perubahan: Bagaimana menjadi pimpinan yang visioner ? Kemudian, Dr. Drs. Ignasius Jonan, Ak., M.A. yang merupakan Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Tbk) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2016-Tahun 2019 menyampaikan materi tentang Memimpikan Perubahan, memimpin perubahan: Bagaimana pimpinan menggerakkan jajaran? Perisai Badilum ini diadakan secara hibrid, dengan para ketua dan wakil ketua pengadilan negeri se-provinsi Jawa Timur yang mengikuti pembinaan Ditjen Badilum hadir dan berdiskusi secara langsung, sementara satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di daerah bergabung secara online.
    Selengkapnya
  • DITJEN BADILUM LAKSANAKAN KEGIATAN PEMBINAAN KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI DI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR
    Kamis, 21 Nopember 2024 17:00 WIB.
    Ditjen Badilum mengadakan pembinaan para pimpinan pengadilan negeri se-wilayah Jawa Timur, di kota Surabaya pada 20 s.d 22 November 2024. Acara ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Fredrik Willem Saija, S.H., M.H., dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin, S.H., M.H. Dalam sambutan yang diberikan secara online, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., mengingatkan para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah provinsi Jawa Timur untuk selalu menjaga wibawa pimpinan peradilan, serta selalu memberikan contoh sebagai role model kepada para hakim dan pegawai di wilayahnya masing-masing. Para ketua dan wakil ketua pengadilan negeri se-provinsi Jawa Timur ini menerima materi dan berdiskusi tentang kepemimpinan, penguatan integritas, sikap profesional, tanggung jawab dan etika yang diberikan oleh para ketua pengadilan tinggi maupun narasumber dari luar lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Sebagai pemateri pertama Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Jawa Timur, hadir Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. yang membawakan materi tentang pengawasan hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY), serta peran KY dalam menjaga harkat dan martabat hakim. Pemateri berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Fredrik Willem Saija, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang Kepemimpinan, Etika dan Manajemen Konflik. Beliau membahas tentang kendala yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh ketua dan wakil ketua dalam memimpin pengadilan negeri. Selain sebagai tuan rumah kegiatan pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. juga memberikan materi tentang Kepemimpinan Eksekusi, tentang tantangan dan kendala melaksanakan putusan peradilan, hingga kesalahan yang masih sering dibuat para hakim dalam memutus perkara yang terkait eksekusi.
    Selengkapnya
  • DITJEN BADILUM GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS PENILAIAN AMPUH DAN PENINGKATAN KINERJA
    Selasa, 19 Nopember 2024 17:00 WIB.
    Jelang penyelenggaraan kegiatan tahunan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, yaitu pemberian penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa, Ditjen Badilum melaksanakan rapat koordinasi persiapan kegiatan tersebut pada Selasa, 19 November 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh para pejabat eselon II dan dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV yang menjadi perwakilan panitia pada kegiatan tersebut. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Command Center Ditjen Badilum itu juga diikuti oleh panitia daerah secara daring. Rapat ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait sejauh mana persiapan yang telah dilakukan dan hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait penyelenggaraan kegiatan. Selain itu, tahun ini juga akan mulai dilakukan pemberian penghargaan terhadap hasil penilaian AMPUH terhadap pengadilan di lingkungan peradilan umum. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum juga berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan terlaksana secara efektif dan efisien dari segi anggaran. 
    Selengkapnya

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "BISA" Bersama, Inspirasi, Solusi, Amanah Pengadilan Negeri Bima selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.